Kata hijrah (هِجْرَةٌ) berasal dari akar kata hajara (هَجَرَ) yang berarti berpindah (tempat, keadaan, atau sifat), atau memutuskan, yakni memutuskan hubungan antara dirinya dengan pihak lain, atau panas menyengat, yang memaksa pekerja meninggalkan pekerjaannya. Secara istilah, hijrah berarti keluar dari negeri kafir menuju negeri Islam (خروج من دار الكفر إلى دار الإسلام).
Ragib al-Isfahani, seorang pakar leksikologi Alquran, berpendapat bahwa sebagai istilah dalam agama Islam kata hijrah biasanya mengacu kepada tiga pengertian, yaitu : (1) meninggalkan negeri yang berpenduduk kafir menuju negeri yang berpenduduk muslim, (2) meninggalkan syahwat, akhlak yang buruk, dan dosa-dosa menuju kepada kebaikan yang diperintahkan Allah, (3) mujahadah an-nafs menundukkan hawa nafsu untuk mencapat martabat kemanusiaan yang hakiki.
Dalam perjalanan sejarah Islam, perilaku hijrah merupakan suatu proses yang sangat strategis untuk meningkatkan kualitas kehidupan muslim. Hal ini dapat dibuktikan dengan peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw beserta dengan para Muhajirin dari Mekkah ke Madinah. Bahkan sebelumnya juga Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk hijrah dari Mekah ke Habasyah.
Praktek hijrah memiliki target yang sangat ideal yaitu dalam rangka menyiapkan seorang muslim yang seutuhnya lagi ikhlas serta siap mengorbankan diri, harta dan negeri tempat tinggalnya guna meninggikan agama Allah. Ini juga dibuktikan oleh sejarah. Bagaimana keberhasilan dan kesuksesan para Muhajirin bersama Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam setelah sampai di Madinah. Mereka menjadi pribadi pribadi yang utuh, memiliki keikhlasan yang tinggi sehingga siap mengorbankan diri harta dan bahkan negeri tempat tinggalnya demi untuk sebuah kemuliaan di bawah keridhaan Allah subhanahu wa ta'ala.
Pribadi yang melakukan hijrah adalah pribadi yang memiliki visi masa depan atau visioner. Pribadi yakin dengan janji demi Allah. Mereka ikhlas meninggalkan kemewahan duniawi, demi untuk meninggikan syiar agama dan keridhaan Allah. Mereka menjadi pribadi yang merespon keseruan Allah subhanahu wa ta'ala: "wahai hamba-hambaku yang beriman, sungguh bumiku luas, maka sembahlah aku saja" Prof. Dr. Wahbah Zuhaili menjelaskan ayat ini dengan kalimat "Wahai hamba-hambaku yang beriman kepada-Ku dan rasul-Ku, Muhammad, ketahuilah bahwa sesungguhnya bumi-ku ini amat luas. Kalian bisa tinggal di mana saja dari bumi-Ku tatkala kalian tidak bisa menjalankan ibadah dan menegakkan syiar agama di negeri kalian disebabkan larangan atau gangguan dari orang kafir. Dalam situasi demikian berhijrahlah kalian ke tempat lain yang memungkinkan kalian untuk menjalankan siar-syiar agama".
Rasulullah bersabda: "Siapa yang pindah dari satu negeri ke negeri lain demi menyelamatkan agamanya, meski hanya sejengkal saja, maka ia pasti akan memperoleh surga dan menjadi pendamping dari Ibrahim dan Muhammad saw"
Orang yang berhijrah adalah orang yang tidak pernah khawatir dengan kehidupan dunianya. Selagi mereka menjadi orang yang bersabar terhadap gangguan dalam menjalankan beban-beban agama yang susah serta tawakal kepada Allah swt pasti akan mendapatkan surga. Orang yang berhijrah adalah orang yang tidak pernah cemas dengan kehidupan dan khawatir menjadi orang-orang yang terasing karena mereka yakin bahwa keterangan dan penderitaan itu hanyalah bersifat sementara. Tuhan tidak akan menambah atau mengurangi orang umur seseorang baik yang bersangkutan tinggal di negeri kelahirannya maupun pindah jauh dan terasing di negerinya. Ini ditegaskan Allah subhanahu wa ta'ala dan firman-Nya: "Di manapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kukuh" QS. an-Nisa' : 78.
Orang yang berhijrah adalah orang yang yakin di manapun dia berada di situ pasti ada rahmat Allah. Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam "seluruh negeri adalah negeri Allah, seluruh manusia adalah hamba Allah maka di negeri mana saja kamu berada dan bisa mendapatkan kebaikan maka tinggallah di sana".
Orang yang hijrah, rela meninggalkan komunitas yang glamour namun jauh dari keridhaan Allah demi meraih keridhaan-Nya. Meninggalkan lingkungan haram meskipun mewah, menuju keridhaan Allah meskipun penuh ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, demi mencapai kualitas hidup yang ideal, bahagia dunia maupun akhirat.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Pajak Sore, 28 Juli 2022
Japar, M.Ag
0 comments:
Posting Komentar