Tugas dan Tanggung Jawab Guru Piket di Sekolah

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB GURU PIKET
  • Mengawasi jalannya seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah
  • Mencatat nama guru yang terlambat hadir, yang tidak hadir atau yang pulang lebih awal sebelum waktunya
  • Mencatat siswa yang datang terlambat, yang tidak hadir atau yang pulang sebelum waktunya
  • Menegur, memperingatkan dan mencatat siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan melaporkannya kepada Wali Kelas atau Kepala Sekolah,  jika dipandang perlu untuk ditindak lanjuti
  • Menerima dan melayani tamu yang berkepentingan dengan sekolah atau dengan siswa serta mempersilakan untuk mengisi buku tamu
  • Memberikan kartu ijin kepada siswa untuk selanjutnya diketahui oleh Kepala Sekolah apabila siswa benar-benar dalam keadaan sakit atau karena sesuatu hal yang sangat penting sehingga harus meninggalkan jam pelajaran
  • Melaporkan kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah yang bertanggung jawab pada hari itu jika terdapat hal-hal yang dianggap perlu untuk ditindak lanjuti
  • Melakukan pengecekan kebersihan tiap kelas sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai
  • Mencatat seluruh kegiatan dan kejadian setiap saat, khususnya di wilayah tempat bertugas
  • Memeriksa sarana dan prasarana Sekolah secara menyeluruh
  • Mengambil buku piket dan mengisi agenda kehadiran guru sesuai jadwal pelajaran
  • Mengamati dan mencatat  siswa yang kedapatan memakai  pakaian tidak sesuai dengan tata tertib sekolah
  • Memastikan kelas dalam keadaan bersih dan kemudian mentertibkan siswa masuk ke dalam kelas masing-masing
  • Mencatat nama siswa yang terlambat masuk kelas, tidak masuk dan yang keluar kelas pada jam pelajaran
  • Mencatat nama siswa yang kedapatan melanggar tata tertib sekolah, dan melaporkan kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah  yang bertanggung jawab pada hari itu, jika pelanggaran tersebut dipandang perlu tindakan lebih lanjut
  • Menjaga ketenangan suasana kelas dan lingkungan sekolah pada saat Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung
  • Mendistribusikan  tugas  atau mengisi kelas jika terdapat guru yang berhalangan hadir
  • Mengingatkan kepada guru yang hadir  dan belum mengisi dan menandatangani agenda kelas
  • Mencatat ketepatan waktu seorang guru mengakhiri Kegiatan Belajar Mengajar, serta memperingatkan jika ternyata Guru tersebut mengakhiri Kegiatan Belajar Mengajar sebelum waktunya
  • Mengatur ketepatan waktu jam pelajaran,  yaitu dengan  memberikan tanda  masuk  kelas,  pergantian jam dan atau saat berakhirnya Kegiatan Belajar Mengajar

Related Posts:

  • MENGUAK MISTERI ALAM AKHIRAT (19)SYAFA’AT ALQURAN Diriwayatkan bahwa  pada hari kiamat  Alquran datang dengan bentuk laki-laki yang tampan dan memberi  syafaat.  Demikian pula,  Islam memberi syafaat seperti itu. Kami telah meny… Read More
  • MENGUAK MISTERI ALAM AKHIRAT (16) Dalam riwayat shahih disebutkan bahwa perbuatan yang pertama kali diperhitungkan adalah berkaitan dengan darah adapun orang yang pertama kali memperoleh pahala adalah orang yang hilang pandangannya (buta). Pada hari kia… Read More
  • PENTAS AKSI DAN KREASI SISWA (PAKSa)Dalam rangka untuk mengisi kegiatan di akhir tahun pelajaran 2023-2024 Madrasah Aliyah Al Washliyah Desa Pakam menyelenggarakan kegiatan berupa perlombaan yang diikuti oleh Sekolah Dasar dan Madrasah Tsanawiyah atau SMP se-ke… Read More
  • FI SABILILLAH : PENERIMA ZAKAT Zakat merupakan bagian yang sangat penting dalam syari’at islam. Bukan hanya sebagai bagian daripada ibadah yang manfaatnya untuk individu yang mengeluarkan zakat, tetapi lebih daripada itu, zakat  memberikan keman… Read More
  • PENTAS AKSI DAN KREASI SISWA Kreasi dan prestasi merupakan hal yang sangat dituntut bagi seorang pelajar.  Dengan kreasi dan prestasi yang dimiliki oleh seorang pelajar dapat mengukur kualitas dan kapabilitas yang dimilikinya. Kemampuan seoran… Read More

0 comments:

Posting Komentar