Japar, M. Ag
Secara bahasa zakat berarti berkah, berkembang, suci, dan kebaikan. Menurut istilah syara' zakat berarti bagian tertentu dari harta yang telah diwajibkan oleh Allah untuk diberikan kepada mustahiq (yang berhak menerimanya. Zakat merupakan prinsip penting dalam ibadah dan sistem ekonomi Islam. Paling tidak ada dua fungsi utama zakat. Pertama, sebagai instrumen ibadah yang memberikan manfaat bagi muzakki (yang berkewajiban mengeluarkan zakat). Kedua, manfaat secara kolektif yang dirasakan oleh lingkungan yang menjalankan sistem zakat. Sebagai fungsi ibadah dapat dirujuk melalui hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, bahwa zakat merupakan salah satu bagian dari pilar rukun Islam. Demikian juga dalam surat at-Taubah ayat 103. Dalam ayat ini menjelaskan bahwa zakat merupakan ibadah yang dapat membersihkan harta dan jiwa muzakki.Ibadah zakat dalam Al-Qur'an selalu disandingkan dengan ibadah shalat. Ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah zakat tersebut. Fungsi zakat adalah membersihkan hati Muzakki dari sifat rakus, tamak dan kikir yang merupakan sifat hina serta menjadi watak manusia. Kalau ditelusuri lebih jauh, sifat kikir manusia muncul karena harta merupakan sesuatu yang sangat berharga dan dicintai oleh manusia. Bahkan tidak jarang harta dijadikan sebagai "Tuhan". Kecintaan yang berlebihan terhadap harta mengundang rakus kedalam hati manusia. Rasulullah bersabda, "Seandainya manusia diberi satu lembah penuh dengan emas, ia tentu ingin lagi yang kedua. Jika ia diberi yang kedua, ia ingin lagi yang ketiga. Tidak ada yang bisa menghalangi isi perutnya selain tanah. Dan Allah Maha menerima taubat siapa saja yang mau bertaubat" HR. Bukhari. Penunaian zakat sebagai bentuk rasa syukur atas harta yang dikaruniakan Allah kepada seorang muzakki, sekaligus menumbuhkan rasa optimisme bahwa hartanya akan semakin bertambah. Dalam QS. Ibrahim ayat Allah SWT berfirman, "jika kamu bersyukur niscaya akan Kami tambah (karunia tersebut) untuk mu" Fungsi zakat secara kolektif dapat dilihat dari dua aspek. Aspek pertama, zakat sebagai salah satu bentuk interaksi sosial antara muzakki dengan mustahiq. Dalam konteks sosial masyarakat menurut Yusuf Qardhawi dalam bukunya Fikih Zakat, mampu memberikan ikatan yang kuat antara orang kaya dengan masyarakat lingkungannya. Ikatan itu akan selalu dibingkai oleh cinta kasih serta dipadukan dengan sifat persaudaraan dan saling menolong. Ikatan tersebut bermuara pada terwujudnya rasa aman, tentram dan harmonis diantara mereka. Terwujudnya rasa aman, tentram dan harmonis menjadi prasyarat keberhasilan pembangunan ekonomi dan kemajuan negara. Aspek kedua, pemberian zakat merupakan salah satu instrumen distribusi kekayaan dalam Islam. Dengan adanya zakat, maka distribusi harta tidak hanya terpusat pada orang-orang kaya saja, tetapi juga beredar di kalangan orang-orang yang tidak mampu atau serba kekurangan. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah mewajibkan mereka zakat atas harta mereka yang diambil dari golongan kaya mereka dan dikembalikan kepada fakir miskin" Muttafaq alaih. Dengan adanya proses distribusi yang baik, maka akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi baik secara mikro maupun makro. Rivai dan Buchari dalam bukunya Islamic Economics menjelaskan bahwa dalam sistem zakat, proses dari zakat adalah mengalokasikan harta berdasarkan pada dua prinsip, yaitu dapat menghasilkan kesejahteraan dan menghasilkan tingkat pendapatan. Naiknya tingkat pendapatan mustahiq ini secara otomatis akan meningkatkan daya beli mustahiq. Distribusi zakat mendorong meningkatnya daya beli masyarakat mustahiq. Fungsi zakat secara mikro akan mampu mempengaruhi perilaku ekonomi mustahiq dan muzakki. Fungsi zakat secara makro mampu mendorong seseorang untuk mengelola dan memproduktifkan harta yang dimilikinya. Secara agregat, hal tersebut mampu mendorong investasi. Dengan dipungutnya zakat terhadap kekayaan yang disimpan akan segera diaktifkan atau diinvestasikan. Dengan investasi ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Zakat merupakan kewajiban menyalurkan sebagian harta yang proses distribusinya sangat dikaitkan dengan usaha menurunkan tingkat kemiskinan. Dalam realitas, banyak muzakki yang tidak faham manfaat dari zakat yang dikeluarkannya. Hal ini mungkin dikarenakan minimnya pengetahuan mereka tentang zakat, sehingga enggan membayar zakat. Suksesnya program zakat yang disyariatkan oleh agama dimulai dari kesadaran muzakki dalam mengeluarkan zakatnya, yang pada akhirnya masyarakat akan merasakan seberapa besar manfaat zakat yang dibayarkan. Sehingga buah dari zakat akan dapat dinikmati oleh muzakki berupa pahala yang berlipat ganda, aspek ekonomi dan sosial akan menampilkan wajah yang sumringah karena terciptanya masyarakat yang berkemampuan secara ekonomi serta gap antara miskin dengan kaya semakin sempit.
0 comments:
Posting Komentar